SEKRETARIS JENDERAL KEMENDIKBUD MEMBERIKAN MATERI MTSL LATSAR CPNS KEMENDIKBUD PUSLATBANG KHAN LAN ACEH

Sawangan, Pusdiklat—Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im memberikan materi Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL) melalui daring kepada para CPNS 2018 yang sedang mengikuti pelatihan dasar (latsar) di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Hukum Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KHAN LAN)  Aceh, Senin 6 Juli 2020. Pembukaan latsar pada Puslatbang KHAN LAN Aceh sendiri telah dilakukan pada tanggal 1 Juli 2020 untuk angkatan VI-IX yang diikuti oleh 407 peserta yang berasal dari Universitas Malikkusaleh, Universitas Samudra, Universitas Syiah Kuala, Universitas Teuku Umar, Institut Seni dan Budaya Indonesia Aceh, Politeknik Negeri Lhoksemawe, Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah XIII.

Materi Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL) adalah materi yang terkait dengan kebijakan-kebijakan yang ada di lingkungan kementerian dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekjen Kemendikbud memberikan pencerahan kepada pada peserta dimulai dari bagaimana implementasi dari Visi dan Misi Pemerintahan Indonesia yang akhirnya turun sampai pada level kementerian. Semua kementerian tidak boleh memiliki visi dan misi sendiri hanya ada visi dan misi presiden yang harus dijadikan panduan dalam semua program kementerian. Dalam hal ini Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im juga menekankan materi terkait program-program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diantaranya mengenai Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Sekjen Kemendikbud mendorong para peserta  yang merupakan dosen/pengajar di perguruan tinggi untuk mampu memahami visi dan misi serta mengimplementasikan Kampus Merdeka yang merupakan program prioritas dari Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan.

Latsar yang dilakukan ini merupakan hasil kerja sama antara Puslatbang KHAN LAN dengan Pusdiklat Pegawai Kemendikbud yang dilaksanakan dengan moda daring dalam situasi pandemik Covid-19. Pelaksanaan yang dimulai tanggal 1 Juli 2020 ini merupakan agenda pertama dari latsar CPNS dimana semua peserta akan menjalani 4 agenda sebelum dinyatakan lulus latsar dan berhak menyandang status PNS pada instansi masing-masing. (SLM)